
PT Inhutani I UMH Meraang
Aktifitas

Teknologi
Kami menerapkan teknologi yang selalu dikembangkan dalam kegiatan pengelolaan hutan mulai dari kegiatan perencanaan, pembinaan hutan, produksi, tata usaha kayu, social dan lingkungan.
Produksi
Jatah volume produksi per tahun sebesar 108.749,12 m3 dan luas areal produksi seluas 1,824.63 ha setiap tahun. Pemanenan dengan prinsip ramah lingkungan dan sistem tata usaha kayu menerapkan sistem informasi penatausahaan hasil hutan secara online.
Pembinaan Hutan
Sistem silvikultur yang digunakan adalah Sistem Silvikultur Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) yang mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Nomor : P.9/VI-BPHA/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Silvikultur Dalam Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi.
HCVF
Program sertifikasi hutan dengan menggunakan standar FSC menghendaki agar pengelolaan hutan yang bertanggungjawab wajib menetapkan areal hutan yang bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value Forest). Konsep HCVF dirancang dengan tujuan untuk membantu para pengelola hutan dalam usaha-usaha peningkatan keberlanjutan fungsi-fungsi ekologi dan sosial dalam memanfaatan hasil hutan kayu.
CSR
Pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan merupakan kegiatan pemanfaatan hutan produksi alam yang tidak dapat dipisahkan. Masyarakat sekitar hutan diharapkan dapat terlibat langsung. Kegiatan pemberdayaan masyarakat desa penting bagi terlaksananya pemanfaatan hutan alam secara lestari.

Sertifikasi
PT Inhutani I UMH Meraang sudah memperoleh Sertikat PHPL dengan predikat baik. Saat ini dalam proses sertifikasi FSC (Forest Stewardship Council) dengan dukungan dari TheBorneo Initiative dan TNC (The Nature Coservacy) sebagai Lead Consultant.