
PT Inhutani I UMH Meraang

PT Inhutani I UMH Meraang
Mengelola hutan secara lestari dan bersertifikasi, mengutamakan prinsip ramah lingkungan kami memproduksi hasil hutan kayu. Peduli terhadap lingkungan dengan program-program perlindungan dan pengamanan hutan, pembinaan hutan, pengelolaan HCVF, pengelolaan flora dan fauna. Aktif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program-program CSR.
Sejarah
PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan (UMH) Meraang adalah Unit Manajemen Hutan PT Inhutani I sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK. 561/Menhut-II/2006 tanggal 29 Desember 2006, seluas 70.700 Ha di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Strategy
Pengelolaan hutan dengan penerapan teknologi pemanenan ramah lingkungan, Community Social Responsibility (PMDH), pengelolan nilai konservasi tinggi (HCVF), peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pengembangan hasil hutan bukan kayu (NTFP), Penelitian dan Pengembangan, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
Safety
Untuk melindungi karyawan dalam pelaksanaan diterapkan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap lini kegiatan pengelolaan hutan dan menjamin biaya pengobatan dan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh karyawan.
Sustainability
Menerapkan prinsip kelestarian dalam pengelolaan hutan dan telah memperoleh sertifikat PHAPL dengan nilai Baik dan tetap melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan kinerja setiap indikator PHAPL. Saat ini sedang meningkatkan sertifikat pengelolaan untuk memperoleh sertifikasi dari FSC.